MUSIKALISASI PUISI

MUSIKALISASI PUISI

A. Peserta adalah siswa/i SMA/MA se-Aceh.
B. Membayar biaya pendaftaran Rp150.000/grup.
C. Peserta adalah siswa/i dari perwakilan sekolah masing-masing dibuktikan dengan Kartu Pelajar atau Kartu Tanda Siswa (KTS).
D. Kuota peserta terbatas yaitu 15 grup.
E. Setiap sekolah hanya dapat mengirimkan 1 grup.
F. Setiap grup terdiri dari 6 peserta.
G. Durasi penampilan maksimal 10 menit termasuk persiapan (dihitung dari pembawa acara memperkenalkan peserta kepada dewan juri dan audiens).
H. Peserta diharapkan membawa alat musik dan perlengkapannya masing-masing karena instrumen tidak disediakan oleh panitia.
I. Puisi dinyanyikan secara utuh (tidak dideklamasikan). Peserta tidak dibenarkan mengubah, menggulang suku kata/ kata/ lirik/ bait dalam puisi. Jika terdapat penggulangan, puisi dinyanyikan secara utuh tidak hanya sebagian.
J. Peserta tidak dibenarkan untuk menampilkan dramatisasi yang menyelipkan tari atau adegan (teatrikal).
K. Peserta hanya menampilkan 1 puisi.
L. Peserta diwajibkan untuk menampilkan aransemen sendiri, tidak diperbolehkan menjiplak karya yang telah ditampilkan oleh orang lain di media sosial.
# Pilihan Puisi :
– Doa-Chairil Anwar
– Derita-Sarah Andriani Saputri
– Jarum Jam-Ranita Ningrum
– Sepercik Harapan-Yuningtias
– Pena-Ade Lanuari Abdan Syakuro
# Komponen Penilaian :
– Interprestasi musik
– Komposisi musik
– Vokal
– Ekspresi
– Kreativitas
– Totalitas
N. Pengambilan nomor undian dan penjelasan lebih lanjut mengenai perlombaan akan dilakukan pada saat Technical Meeting.
O. Peserta harus melakukan registrasi ulang pada hari H lomba dan berada di tempat penyelenggaraan lomba selambat-lambatnya 30 menit sebelum acara dimulai.
P. Keputusan dewan juri tidak bisa diganggu gugat.
CP: 0813 7708 3823 (Cut Rifqah Mufidah)