SYARHIL QUR’AN

SYARHIL QUR’AN

A. Peserta adalah siswa/i SMA/MA se-Aceh.
B. Membayar biaya pendaftaran Rp175.000/grup.
C. Peserta adalah siswa/I dari perwakilan sekolah masing-masing dibuktikan
dengan Kartu Pelajar atau Kartu Tanda Siswa (KTS).
D. Setiap sekolah hanya boleh mengirimkan 1 grup.
E. Kuota peserta terbatas yaitu 20 grup.
F. Peserta harus melakukan registrasi ulang pada hari H lomba dan berada di tempat penyelenggaraan lomba selambat-lambatnya 30 menit sebelum acara dimulai.
G. Peserta yang tampil ketika dipanggil 3 kali tidak ada dan tidak melaporkan alasan khusus kepada panitia, maka akan didiskualifikasi.
H. Waktu penampilan maksimal adalah 15 menit.
I. Tema Syarhil Qur’an dapat dipilih sebagai berikut:
– Dakwah di Era Milenial
– Konsep Pendidikan Berkarakter Berbasis Al-Qur’an
– Remaja dan Pemuda Sebagai Penerus Bangsa
– Etika Berkomunikasi di Media Sosial
– Hikmah di Balik Musibah
J. Tanda mulai, persiapan berhenti, dan habisnya waktu diatur dengan isyarat lampu/bel:
-Lampu hijau sebagai tanda waktu dimulai, persiapan dan penyajian.
-Lampu kuning sebagai tanda habisnya waktu minimal dan persiapan habisnya waktu.
-Lampu merah sebagai tanda waktu habis.
K. Aspek-aspek yang dinilai terdiri dari 3 bidang:
1. Bidang tilawah dan adab (nilai min.10 max. 30).
– Tajwid dan fashahah (penilaian tentang ketepatan bacaan sesuai dengan
kaidah ilmu tajwid).
– Lagu dan suara (penilaian tentang keindahan dan keharmonisan lagu
serta kemerduan suara).
– Kesopanan dan keserasian (penilaian tentang sikap, gerak, serta pakaian
peserta keseluruhan sebagai satu tim).
2. Bidang terjemah dan materi syarahan (nilai min.10 max.40).
– Ketepatan terjemah (penilaian tentang isi terjemah yang sesuai
dengan kandungan ayat).
– Sistematika (penilaian tentang susunan dan urutan materi yang
mencakup pendahuluan, permasalahan, pembahasan, dan kesimpulan).
– Isi (penilaian tentang keutuhan, kedalaman, keluasan, ketepatan uraian,
dan kekuatan argumentasi, termasuk dalil yang digunakan).
– Kaidah dan gaya bahasa (penilaian tentang pemakaian kata dan struktur
kalimat yang benar, mengena, dan menarik sesuai dengan kaidah bahasa
dan sastra).
3. Bidang penghayatan dan retorika (nilai min.10 max 30).
– Vokal (penilaian tentang tipe suara yang jelas, utuh, dan mantap).
– Intonasi dan aksentuasi (penilaian tentang irama dan tekanan suara yang
sesuai dengan maksud yang dikandung oleh terjemah dan isi uraian).
– Gaya dan mimik (penilaian tentang gerak anggota badan dan ekspresi
wajah yang menggambarkan penghayatan terjemahan dan isi uraian).
L. Penampilan dimulai dengan membacakan uraiansyarahan, pembacaan ayat
Al-Quran, kemudian menerjemahkannya secara puitis.
M. Kurang atau lebih dari ketentuan waktu penampilan yang telah ditentukan
dapat mengurangi nilai bidang syarhah.
N. Perlombaan berlangsung satu putaran, tanpa babak penyisihan.
O. Peserta tidak diperbolehkan membawa atau membaca teks pada saat penampilan,
jika melanggar maka peserta tersebut dianggap gugur.
P. Peserta bersikap sopan dan sportif serta menggunakan pakaian muslim/
muslimah sesuai syari’at islam.
Q. Pengambilan nomor undian dan penjelasan lebih lanjut mengenai perlombaan
akan dilakukan pada saat Technical Meeting.
R. Keputusan dewan juri tidak bisa diganggu gugat.
CP: 0821 6092 1625 (Salsabila Rianti)