Skip to content TAHFIDZUL QUR’AN
A. Peserta merupakan siswa/i tingkat SMP/MTs sederajat.
B. Membayar biaya pendaftaran Rp75.000/orang.
C. Peserta adalah siswa/i dari perwakilan sekolah masing-masing dibuktikan dengan
Kartu Pelajar atau Kartu Tanda Siswa (KTS).
D. Setiap sekolah mengirimkan maksimal 2 orang peserta (1 peserta laki-laki dan 1 peserta perempuan).
E. Kuota terbatas yaitu 32 orang.
F. Peserta harus melakukan registrasi ulang pada hari H lomba dan berada ditempat penyelenggaraan lomba selambat-lambatnya 30 menit sebelum acara dimulai.
G. Hafalan yang akan di tes dimulai dari Juz 30 dan Juz 1.
H. Bentuk soal yang diperlombakan yaitu sambung ayat sebanyak 3 soal dan sambung surah 1 soal dengan total seluruhnya berjumlah 4 soal.
I. Apabila terdapat peserta yang berhalangan hadir, maka tidak diperbolehkan untuk digantikan.
J. Bidang-bidang yang dinilai antara lain:
-Bidang Tahfidz/hafalan meliputi:
1. Mura’atal-ayat : Tawaqquf dan Tarkulayat
2. Sabqal-lisan :Tarkul huruf walkalimah, ziyadahal-huruf walkalimah,
3. Tabdilal-kalimah walharakah
4. Tardidal-kalimah
5. Tamam al-qira’ah
– Bidang Tajwid meliputi:
1. Makharijul huruf
2. Sifatul huruf
3. Ahkamul huruf
4. Ahkamulmad wal qashr
5. Tamam al-qira’ah
-Bidang Fashahah meliputi:
1. Ahkam al-waqfwaal-ibtida’
2. Tartil (Vokal dan Irama)
3. Adab al-Tilawah
4. Tamam al-qira’ah
K. Pengambilan nomor undian dan penjelasan lebih lanjut mengenai perlombaan akan dilakukan pada saat Technical Meeting.
L. Keputusan dewan juri tidak bisa diganggu gugat.
CP:0896 0336 1036(Muhammad Rafif Alfata)