TILAWAH

MTQ TILAWAH

A. Peserta merupakan siswa/i tingkat SMP/MTs sederajat.
B. Membayar biaya pedaftaran Rp75.000/orang.
C. Peserta adalah siswa/i dari perwakilan sekolah masing-masing dibuktikan dengan
Kartu Pelajar atau Kartu Tanda Siswa (KTS).
D. Setiap sekolah mengirimkan maksimal 2 orang peserta (1 putra dan 1 putri).
E. Kuota peserta terbatas yaitu 30 orang.
F. Pencabutan maqra’ dilakukan pada saat Technical Meeting
G. Peserta harus melakukan registrasi ulang pada hari H lomba dan berada di tempat penyelenggaraan lomba selambat-lambatnya 30 menit sebelum acara dimulai.
H. Waktu penampilan yang diberikan maksimal 7 menit dan minimal 4 lagu.
I. Peserta tidak memberi salam pembuka dan salam penutup.
J. Peserta menyerahkan 3 surah kemudian juri memilih salah satu surah yang akan dibaca.
K. Bidang dan Materi yang dinilai:
– Bidang Tajwid meliputi:
1. Makharijul huruf
2. Ahkamul huruf
3. Sifatul huruf
4. Ahkamul mad walqashr
– Bidang Fashahah meliputi:
1. Ahkamulwaqfwal ibtida’
2. Mura’atul huruf wal harakat
3. Mura’atul kalimat wal ayat
– Bidang Lagu meliputi:
1. Lagu permulaan Bayati
2. Keserasian Lagu
3. Gaya dan Variasi
4. Peralihan dan keutuhan tempo lagu
5. Lagu Bayati Penutup
– Bidang Suara meliputi:
1. Kebeningan dan kejernihan suara
2. Kehalusan suara
3. Pengaturan nafas
4. Keutuhan suara
L. Pengambilan nomor undian dan penjelasan lebih lanjut mengenai perlombaan akan dilakukan pada saat Technical Meeting.
M. Keputusan dewan juri tidak bisa diganggu gugat.
CP: 0822 4447 1614 (Hurun Nazia)